Anti, Virda Destry (2025) Perlindungan Hak-Hak Buruh dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 Perspektif Maqāṣid Al-Sharī‘ah. Perlindungan Hak-Hak Buruh dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 Perspektif Maqāṣid Al-Sharī‘ah, 5 (1). (Unpublished)
Preview |
Text
jurnal- virda.pdf Download (641kB) | Preview |
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai penghapusan ketentuan upah minimum sektoral membawa implikasi terhadap sistem pengupahan di Indonesia. Upah minimum sektoral sebelumnya dimaksudkan sebagai instrumen perlindungan bagi pekerja pada sektor tertentu yang memiliki karakteristik, risiko kerja, dan tingkat produktivitas yang berbeda. Dengan dihapuskannya ketentuan tersebut, muncul persoalan mengenai jaminan keadilan dan perlindungan bagi pekerja, khususnya dalam konteks potensi ketimpangan pengupahan antar sektor serta hilangnya diferensiasi upah yang bersifat proporsional.
Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan, yaitu: Bagaimana argumentasi hukum (Ratio Decidendi) Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 168/PUU-XXI/2023, dan sejauh mana argumentasi tersebut mencerminkan prinsip keadilan dalam Maqāṣid Al-Sharī‘ah?. Bagaimana implikasi penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten terhadap perlindungan hukum pekerja dalam perspektif Maqāṣid Al-Sharī‘ah?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif(yuridis-normatif). Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan perspektif Maqāṣid al-Sharī‘ah menurut Imām al-Ghazālī.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa argumentasi hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 lebih menekankan aspek penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum dalam sistem pengupahan. Namun, dalam perspektif Maqāṣid al-Sharī‘ah, pertimbangan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan distributif dan proporsional karena belum mempertimbangkan secara memadai perbedaan karakteristik dan risiko kerja antar sektor usaha. Selain itu, penghapusan UMSK berimplikasi terhadap perlindungan pekerja, khususnya dalam aspek ḥifẓ al-māl dan ḥifẓ al-nafs, karena berpotensi mengurangi perlindungan hak ekonomi dan kesejahteraan pekerja pada sektor tertentu.
| Item Type: | Journal Article |
|---|---|
| Keyword: | Maqāṣid Al-Sharī‘ah, Putusan Mahkamah Konstitusi, Upah Minimum Sektoral, Pengupahan, Perlindungan Pekerja. |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 02 Jul 2026 03:18 |
| Last Modified: | 02 Jul 2026 03:18 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
